Surabaya, 24 Januari 2025.— Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Kasal Nomor Perkasal/1413/X/2014 tanggal 22 Oktober 2014 tentang Petunjuk Administrasi Pembinaan Kurikulum Pendidikan Prajurit TNI Angkatan Laut, Dinas Pendidikan Angkatan Laut (Disdikal) melaksanakan Rapat Revisi Kurikulum Pendidikan Dikmaba dan Diktukba TNI Angkatan Laut Tahap Sargolan kejuruan Elektronika Deteksi (EDE) dan Kejuruan Elektronika Komunikasi (EKO) yang bertempat di Ruang Rapat Pusdiklek Kodiklatal, Surabaya.
Kegiatan yang berlangsung sejak tanggal 23 hingga tanggal 24 Januari 2025 ini merupakan langkah konkret dalam penyesuaian Kurikulum Pendidikan Dikmaba dan Diktukba TNI Angkatan Laut Tahap Sargolan kejuruan Elektronika Deteksi (EDE) dan Kejuruan Elektronika Komunikasi (EKO) yang telah berjalan lebih dari 4 (empat) tahun dan memerlukan perubahan sesuai kebutuhan organisasi serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dinamis.
Rapat revisi kurikulum ini dipimpin oleh Kasubdis Kurdik Disdikal serta dihadiri oleh Paban III Kurdik Kodiklatal beserta staf, Pabandya Mutdik Ban III Dik Spersal, PS Kasi Reneva Subdis SPT Sewaco Dissenlekal sebagai perwakilan dari Binkorps, Pabandya Katdaldik Ban II Jianbangdik Ditjianbang Kodiklatal, Komandan Pusdiklek Kodiklatal beserta staf dan Kasubdis Sewaco Disharkap Koarmada II sebagai perwakilan dari user. Seluruh pihak terlibat secara aktif dalam penyusunan dan penyesuaian kurikulum guna memastikan bahwa output pendidikan tetap unggul, relevan, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan TNI AL.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Disdikal dalam menjaga mutu dan efektivitas sistem pendidikan , sekaligus sebagai bagian dari transformasi pendidikan TNI yang lebih modern dan responsif terhadap tantangan masa depan.