MEDIA & PUBLIKASI

Jan 26
$rows['judul']

DISDIKAL GELAR REVISI KURIKULUM DIKSPESPA LINGKUP KORPS MARINIR DI KODIKMAR

KATEGORI : Headline

Surabaya — Dinas Pendidikan TNI Angkatan Laut (Disdikal TNI AL) melaksanakan kegiatan Revisi Kurikulum Pendidikan Spesialisasi Perwira (Dikspespa) lingkup Korps Marinir yang meliputi Korps Infanteri, Artileri, Kavaleri, Zeni, Komlek, dan ABP, bertempat di Ruang Rapat Kodikmar, Kodiklatal Surabaya, pada tanggal 26 dan 27 Januari 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas perubahan kebijakan lama pendidikan sesuai dengan Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/239/2025 tanggal 19 Maret 2025 serta Telegram Kepala Staf Angkatan Laut Nomor 032/SER/0425 tentang pengurangan waktu pendidikan perwira. Dalam kebijakan tersebut ditegaskan bahwa Diksarcab atau di TNI AL dinamakan Dikspespa, dilaksanakan dengan durasi 3 (tiga) bulan.

Rapat dipimpin oleh Kasubdis Kurdik Disdikal dan dihadiri oleh para pembina pendidikan antara lain:  Spersal, Disdikal, Kodiklatal, Kormar, Paspamar-2 sebagai user serta unsur terkait lainnya sebagaimana tercantum dalam daftar undangan. Para peserta secara bersama-sama membahas penyempurnaan serta penyusunan Buku I dan Buku II kurikulum Dikspespa Infanteri dan Diksarcab Artileri, Kavaleri, Zeni, Komlek, dan ABP agar selaras dengan kebijakan terbaru dan tetap menjamin ketercapaian kompetensi lulusan.

Melalui kegiatan ini, dihasilkan Konsep Kurikulum Dikspespa lingkup Korps Marinir yang telah disesuaikan dengan kebijakan pengurangan waktu pendidikan. Konsep tersebut selanjutnya akan diproses untuk ditetapkan melalui Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut (Kep Kasal) sebagai dasar penyelenggaraan pendidikan.

Dengan adanya revisi kurikulum ini, diharapkan penyelenggaraan Dikspespa di lingkungan Korps Marinir tetap mampu menghasilkan perwira yang profesional, adaptif, dan siap menjawab tuntutan tugas operasi maupun pembinaan kekuatan TNI Angkatan Laut ke depan.