Surabaya, 11 Juli 2025.— Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Kasal Nomor Perkasal/1413/X/2014 tanggal 22 Oktober 2014 tentang Petunjuk Administrasi Pembinaan Kurikulum Pendidikan Prajurit TNI Angkatan Laut, Dinas Pendidikan Angkatan Laut (Disdikal) melaksanakan Rapat Revisi Kurikulum Pendidikan Lanjutan Perwira Komando Umum (Diklapa Koum), Pendidikan Lanjutan Perwira Komando Tempur (Diklapa Kopur) dan Pendidikan Lanjutan Perwira Bantuan Tempur (Diklapa Banpur) yang bertempat di Ruang Rapat Pusdiklapa Kodiklatal, Surabaya.
Kegiatan yang berlangsung sejak tanggal 10 hingga tanggal 11 Juli 2025 ini merupakan langkah konkret dalam penyesuaian Kurikulum Pendidikan Diklapa Koum, Kopur dan Banpur yang telah berjalan lebih dari 4 (empat) tahun dan memerlukan perubahan sesuai kebutuhan organisasi serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dinamis.
Rapat revisi kurikulum ini dipimpin oleh Kasubdis Kurdik Disdikal serta dihadiri oleh Paban III Kurdik Kodiklatal beserta staf, Pabandya Renbangdik Ban III Dik Spersal, Pabandya Katdaldik Ban II Jianbangdik Ditjianbang Kodiklatal, Komandan Pusdiklapa Kodiklatal beserta staf dan perwakilan dari seluruh Binkorps. Seluruh pihak terlibat secara aktif dalam penyusunan dan penyesuaian kurikulum guna memastikan bahwa output pendidikan tetap unggul, relevan, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan TNI AL.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Disdikal dalam mengimplementasikan kebijakan Pimpinan TNI dan TNI AL serta menjaga mutu dan efektivitas sistem pendidikan TNI yang lebih modern dan responsif terhadap tantangan masa depan.