Surabaya, 11 September 2025 – Dinas Pendidikan Angkatan Laut (Disdikal) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Perumusan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk Pendidikan Reguler (Dikreg) TA 2025. Kegiatan yang berlangsung pada 9–11 September 2025 di Auditorium Gedung Pulau Marore STTAL, Surabaya, dibuka oleh Sekretaris Lembaga (Seklem) Seskoal, Kolonel Laut (KH) Dr. Bambang Suharjo, S.Si., M.Si., M.Kom., CHRMP., yang membacakan sambutan Kepala Disdikal. Penutupan dilakukan oleh Pgs. Kasubdis Kurdik Disdikal, Kolonel Laut (KH) Dr. Nurahman, S.IP., M.Tr.Hanla., M.M., CRMP., mewakili Kadisdikal.
FGD diikuti 37 peserta dari jajaran Spersal, Disdikal, Seskoal, Kodiklatal, AAL, dan STTAL. Untuk memperkuat substansi, Disdikal menghadirkan tiga narasumber dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA): Prof. Dr. Mustaji, M.Pd., Dr. Andi Mariono, M.Pd., dan Awang Darmawan, S.Ikom., M.A., yang memberikan arahan terkait kebijakan, regulasi, hingga teknis pelaksanaan RPL di perguruan tinggi.
Dalam sambutan Kadisdikal yang dibacakan Seklem Seskoal, ditegaskan bahwa RPL merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan pengurangan waktu pendidikan dengan tetap menjaga mutu lulusan. “RPL menjadi instrumen penting agar akselerasi kurikulum longitudinal tetap menghasilkan lulusan Dikreg Seskoal yang sah diakui sebagai Magister Terapan,” ujarnya.
Forum ini menyepakati bahwa Program Magister Terapan Dikreg Seskoal berjumlah 54 SKS, dengan pengakuan melalui RPL sebanyak 30 SKS dari pendidikan sebelumnya (Dikspespa, Diklapa, dan S1 STTAL). Sementara 24 SKS sisanya wajib ditempuh secara reguler di Seskoal. Skema ini menjadi jalan tengah agar efektivitas pendidikan tetap terjaga, namun lulusan tetap memenuhi standar nasional pendidikan tinggi.
Selain menyepakati skema SKS, FGD juga menghasilkan rancangan regulasi penting, antara lain draft Peraturan Direktur Poltekal tentang pedoman penyelenggaraan RPL, kebijakan penerimaan mahasiswa jalur RPL, serta Keputusan Direktur mengenai pengelola RPL. Pembahasan menekankan pentingnya sinkronisasi Rencana Pembelajaran Semester (RPS) agar capaian pembelajaran lampau dapat terintegrasi dengan kurikulum Dikreg Seskoal.
Menutup kegiatan, Pgs Kasubdis Kurdik yang juga mewakili Kadisdikal menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan narasumber. “FGD ini telah meletakkan landasan kuat bagi pelaksanaan RPL Dikreg Seskoal TA 2025. Dengan mekanisme ini, lulusan Dikreg Seskoal tetap sah menyandang gelar Magister Terapan sekaligus menjamin mutu akademik di lingkungan TNI AL,” tegasnya.
Dengan hasil FGD ini, Disdikal bersama lembaga pendidikan TNI AL semakin siap melaksanakan akselerasi kurikulum secara longitudinal untuk mencetak perwira TNI AL yang adaptif, profesional, dan berdaya saing tinggi.