Surabaya, 29 Agustus 2025.— Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Kasal Nomor Perkasal/1413/X/2014 tanggal 22 Oktober 2014 tentang Petunjuk Administrasi Pembinaan Kurikulum Pendidikan Prajurit TNI Angkatan Laut, Dinas Pendidikan Angkatan Laut (Disdikal) melaksanakan Rapat Revisi Kurikulum Pendidikan Spesialisasi Perwira Senjata dan Elektronika TNI AL serta Pendidikan Spesialisasi Perwira Informatika TNI AL yang bertempat di Ruang Rapat Pusdiklek Kodiklatal, Surabaya.
Kegiatan yang berlangsung sejak tanggal 28 hingga tanggal 29 Agustus 2025 ini merupakan langkah penyesuaian Kurikulum Pendidikan Spesialisasi Perwira Senjata dan Elektronika TNI AL serta Pendidikan Spesialisasi Perwira Informatika TNI AL yang memerlukan perubahan sesuai kebutuhan organisasi serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Rapat revisi kurikulum ini dihadiri oleh Paban III Kurdik Kodiklatal beserta staf, Perwira Subdis Kurdik Disdikal, Pabandya Dukdik Ban III Dik Spersal, Pabandya Katdaldik Ban II Jianbangdik Ditjianbang Kodiklatal, Komandan Sekolah Perwira Pusdiklek Kodiklatal beserta staf, Pembina Korps dan profesi dari Dissenlekal dan Disinfolahtal serta user dari Disinfolahta dan Disharkap Koarmada II. Seluruh pihak terlibat secara aktif dalam penyempurnaan kurikulum guna memastikan bahwa output pendidikan tetap unggul, relevan, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan TNI AL.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Disdikal dalam mengimplementasikan kebijakan Pimpinan TNI dan TNI AL serta menjaga mutu dan efektivitas sistem pendidikan TNI yang lebih modern dan responsif terhadap tantangan tugas dan perkembangan global.