Surabaya, 8 Mei 2025 — Dalam rangka menindaklanjuti perintah Panglima TNI sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/239/2025 tanggal 19 Maret 2025 tentang perubahan lama pendidikan, Dinas Pendidikan Angkatan Laut (Disdikal) melaksanakan rapat revisi kurikulum Akademi Angkatan Laut (AAL) yang bertempat di Gedung Dewakang, Bumimoro, Surabaya.
Kegiatan yang berlangsung sejak tanggal 5 hingga 10 Mei 2025 ini merupakan langkah konkret dalam penyesuaian struktur pendidikan taruna AAL dari semula 4 tahun menjadi 3 tahun. Namun, guna tetap memenuhi syarat akreditasi program sarjana terapan, ditambahkan masa pendidikan lanjutan selama 8 bulan sebagai Perwira Siswa (Pasis) AAL.
Rapat revisi kurikulum ini dipimpin oleh Direktur Pendidikan AAL (Dirdik AAL) beserta jajaran, serta dihadiri oleh Kasubdis Kurdik Disdikal dan staf, perwakilan dari Staf Personel TNI AL (Spersal), perwakilan dari Binkorp, dan perwakilan dari user Armada II. Seluruh pihak terlibat secara aktif dalam penyusunan dan penyesuaian kurikulum guna memastikan bahwa output pendidikan AAL tetap unggul, relevan, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan TNI AL.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Disdikal dalam menjaga mutu dan efektivitas sistem pendidikan , sekaligus sebagai bagian dari transformasi pendidikan TNI yang lebih modern dan responsif terhadap tantangan masa depan.